Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pembangunan gedung kantornya di Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal selesai pada Agustus 2026.

“UU OJK tahun 2011 itu menetapkan bahwa OJK berkedudukan di ibu kota NKRI, lalu soal penetapan IKN sebagai ibu kota, apa yg ditandatangani 29 Februari lalu? itu perjanjian PKS tentang pengggunaan barang milik negara pada ibukota IKN untuk dioperasikan oleh OJK,” ujar Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (2/4/2024).

Oleh karena itu, OJK sudah bisa memulai pembangunan. Tahapan dimulai dari proses perancangan dan pembangunan di Mei 2024, ada proses perancangan gedung, pengukuran, serta perancangan arsitektur.

“Di Juli 2024, proses perancangan gedung kantor dilakukan oleh perancang yang terpilih. Kemudian di lanjutkan proses kontraktor pembangunan di Maret 2025. Groundbreaking di Mei 2025. Sehingga diperkirakan pembangunan tahap satu selesai di Agustus 2026,” tegas Mirza.

Terkait perpindahan satuan kerja, dikatakan akan dilakukan ketika Keputusan Presiden (Keppres) sudah terbit di Juni atau Juli 2024, maka secara bertahap OJK akan berada di IKN pimpinannya, walau kantornya belum ada.

Lalu di akhir 2026, yang diperkirakan pada saat itu infrastruktur utama di IKN sudah selesai, maka OJK akan mulai pindahkan pegawai dari kantor pusat.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Sengatan Global Kencang, Simak Ramalan OJK Tahun Depan


(ayh/ayh)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *