Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengakhiri relaksasi stimulus Covid-19 di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) setelah adanya penilaian kualitas aset pembiayaan pada 17 April 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman, menyatakan berdasarkan asesmen indikator kesehatan keuangan pada Februari 2024, sektor PVML di Indonesia dinilai dalam kondisi yang baik.

“Hal ini tercermin dari tren piutang pembiayaan restrukturisasi yang terus mengalami penurunan dari sisi outstanding dan peningkatan dari sisi pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk oleh sektor PVML,” ujar Agusman dalam keterangan resminya, Rabu, (17/4/2024).

Diketahui, nilai outstanding piutang pembiayaan restrukturisasi Covid-19 hingga Februari 2024 mencapai Rp 6,41 triliun dari 172.150 kontrak. Jumlah ini telah menurun jauh dari angka tertinggi piutang pembiayaan restrukturisasi Covid-19 pada Oktober 2020 sebesar Rp78,82 triliun dari 2,57 juta kontrak.

Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) perusahaan pembiayaan juga terus meningkat dari Juni 2020 sampai Februari 2024. Rasio CKPN dibandingkan dengan non-performing financing (CKPN/NPF) naik sebesar 112,60% menjadi 201,78% serta rasio CKPN dibandingkan dengan nilai financing at risk (CKPN/FaR) meningkat dari sebesar 33,32% menjadi 50,11%.

“Kondisi ini memperlihatkan bahwa sektor PVML telah siap untuk mengakhiri periode stimulus Covid-19 secara terkendali (soft landing) untuk kembali pada kondisi normal,” tegasnya.

Selanjutnya, untuk memastikan kelancaran normalisasi kebijakan tersebut, industri PVML tetap dapat melanjutkan restrukturisasi kredit Covid-19 yang sudah berjalan dengan menggunakan ketentuan kualitas aset yang berlaku pada masing-masing jenis industri PVML dalam mengantisipasi penurunan kualitas aset.

Selama masa peralihan, OJK akan secara konsisten melakukan tindakan pengawasan untuk memastikan kesiapan masing-masing industri PVML dalam melaksanakan proses mitigasi risiko dan memenuhi prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usaha.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


8 Multifinance Tinggal Menghitung Hari, 6 Sudah Tumbang di 2023


(mkh/mkh)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *