Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mendanai akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap berkapasitas 75 Megawatt (MW) di Sulawesi Selatan.
BNI memberi fasilitas pinjaman sebesar US$ 110 juta kepada PT Barito Wind Energy, yang merupakan anak usaha PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN). Pinjaman tersebut terdiri dari Tranche A US$ 70 juta untuk pembiayaan akuisisi dan Tranche B US$ 40 juta untuk General Corporate Purposes.
BNI mendukung langkah strategis PT Barito Wind Energy untuk melakukan akuisisi 99,99% saham PT UPC Sidrap Bayu Energi (Sidrap) dari UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V.
Bagian integral dari akuisisi ini adalah PT UPC Operation and Maintenance Indonesia (OMI), yang merupakan komponen penting dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengungkapkan, pendanaan tersebut ini merupakan langkah strategis bagi BNI dalam memperkuat portofolio pembiayaan di sektor energi hijau. PLTB Sidrap memiliki potensi untuk menghasilkan energi listrik yang bersih dan berkelanjutan, serta membantu mengurangi emisi gas rumah kaca.
“BNI sebagai bank yang fokus dalam pembiayaan ramah lingkungan tentu bersemangat turut serta dalam proyek yang akan memajukan solusi energi berkelanjutan di Indonesia. Ini bukti komitmen bersama kami tentang energi terbarukan dan BNI sangat antusias terlibat dalam akuisisi PLTB Sidrap ini,” kata Okki dalam keterangan resminya, Kamis (2/5).
Artikel Selanjutnya
Terkapar, Saham BREN Prajogo Pangestu Sentuh ARB
(fsd/fsd)