Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait pemblokiran rekening Sandra Dewi.

“Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari dalam rangka untuk memilah mana yg diduga ada kaitannya dengan tindak pidana, yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait,” ujar Kuntadi  Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus), Kamis (4/4/2024).

Dengan pemeriksaan ini diharapkan Kejagung tidak melakukan kesalahan dalam melakukan penyitaan, dan bukan hanya sekedar memilah saja urgensinya. Meski begitu, pihak Kejagung tidak menjelaskan lebih lanjut terkait berapa rekening yang diblokir dan berapa nilai uangnya.

“Ada beberapa saya tidak ingat. Nominal tidak bisa kami sebutkan,” jelas Kuntadi.

Selain rekening bank, ada mobil mewah yang di sita. Sejauh ini berdasarkan penelitian surat-surat atas nama perorangan atau perusahaan.

Sebelumnya, Kejagung menyebut telah memblokir rekening tersangka kasus korupsi TINS. Bahkan, Kuntadi menegaskan juga telah memblokir rekening isteri Harvey Moeis, yaitu Sandra Dewi.

“Apakah ada tindakan pemblokiran dan sebagainya, bahwa pemblokiran sudah lama kita lakukan pada saat awal-awal penyidikan ini, bukan hanya baru sekarang-sekarang ini,” ujarnya di gedung Kejagung Jakarta, Senin (1/4/2024).

Namun, pihak Kejagung belum dapat menjelaskan dan bicara secara detail terkait pemblokiran rekening tersebut, seperti besaran saldo dan dari bank mana saja pemblokiran tersebut dilakukan.

Selain itu, Kejagung juga belum dapat memastikan kemungkinan keterlibatan para isteri-isteri tersangka.

“Terkait dengan kemungkinan, kami tidak bicara kemungkinan, tadi sudah kami sampaikan penegakan hukum dasarnya adalah alat bukti. Kami tidak akan berandai-andai,” tegasnya.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


7 Hari Isolasi, Harvey Moies Tak Bisa Dijenguk Sandra Dewi


(ayh/ayh)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *